Selasa, 10 November 2009

MENGENANG ARTI HARI PAHLAWAN 10 NOVEMBER

Hari ini adalah Hari Pahlawan 10 NOVEMBER Pasti " sekalian tau siapa orang yg ada digambar tersebut ! ya itu adalah Bung Tomo salah satu pahlawan yg berjuan membela kemerdekaan pada tanggal 10 november 1942.

Peristiwa 10 November merupakan peristiwa sejarah perang antara Indonesia dan Belanda. Pada 1 Maret 1942, tentara Jepang mendarat di Pulau Jawa, dan tujuh hari kemudian, tepatnya, 8 Maret, pemerintah kolonial Belanda menyerah tanpa syarat kepada Jepang. Sejak itu, Indonesia diduduki oleh Jepang.



Tiga tahun kemudian, Jepang menyerah tanpa syarat kepada sekutu setelah dijatuhkannya bom atom (oleh Amerika Serikat) di Hiroshima dan Nagasaki. Peristiwa itu terjadi pada Agustus 1945. Mengisi kekosongan tersebut, Indonesia kemudian memproklamirkan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945. Sebelum dilucuti oleh sekutu, rakyat dan para pejuang Indonesia berupaya melucuti senjata para tentara Jepang. Maka timbullah pertempuran-pertempuran yang memakan korban di banyak daerah. Ketika gerakan untuk melucuti pasukan Jepang sedang berkobar, tanggal 15 September 1945, tentara Inggris mendarat di Jakarta, kemudian mendarat di Surabaya pada 25 Oktober. Tentara Inggris didatangkan ke Indonesia atas keputusan dan atas nama Sekutu, dengan tugas untuk melucuti tentara Jepang, membebaskan para tawanan yang ditahan Jepang, serta memulangkan tentara Jepang ke negerinya. Tetapi, selain itu, tentara Inggris juga membawa misi mengembalikan Indonesia kepada pemerintah Belanda sebagai jajahannya. NICA (Netherlands Indies Civil Administration) pun membonceng. Itulah yang meledakkan kemarahan rakyat Indonesia di mana-mana.



Di Surabaya, dikibarkannya bendera Belanda, Merah-Putih-Biru, di Hotel Yamato, telah melahirkan Insiden Tunjungan, yang menyulut berkobarnya bentrokan-bentrokan bersenjata antara pasukan Inggris dengan badan-badan perjuangan yang dibentuk oleh rakyat. Bentrokan-bentrokan bersenjata dengan tentara Inggris di Surabaya, memuncak dengan terbunuhnya Brigadir Jenderal Mallaby, (pimpinan tentara Inggris untuk Jawa Timur), pada 30 Oktober.



Setelah terbunuhnya Brigadir Jenderal Mallaby, penggantinya (Mayor Jenderal Mansergh) mengeluarkan ultimatum yang merupakan penghinaan bagi para pejuang dan rakyat umumnya. Dalam ultimatum itu disebutkan bahwa semua pimpinan dan orang Indonesia yang bersenjata harus melapor dan meletakkan senjatanya di tempat yang ditentukan dan menyerahkan diri dengan mengangkat tangan di atas. Batas ultimatum adalah jam 6.00 pagi tanggal 10 November 1945.



Ultimatum tersebut ditolak oleh Indonesia. Sebab, Republik Indonesia waktu itu sudah berdiri (walaupun baru saja diproklamasikan), dan Tentara Keamanan Rakyat (TKR) sebagai alat negara juga telah dibentuk.



Selain itu, banyak sekali organisasi perjuangan yang telah dibentuk masyarakat, termasuk di kalangan pemuda, mahasiswa dan pelajar. Badan-badan perjuangan itu telah muncul sebagai manifestasi tekad bersama untuk membela republik yang masih muda, untuk melucuti pasukan Jepang, dan untuk menentang masuknya kembali kolonialisme Belanda (yang memboncengi kehadiran tentara Inggris di Indonesia).



Pada 10 November pagi, tentara Inggris mulai melancarkan serangan besar-besaran dan dahsyat sekali, dengan mengerahkan sekitar 30 000 serdadu, 50 pesawat terbang, dan sejumlah besar kapal perang.



Berbagai bagian kota Surabaya dihujani bom, ditembaki secara membabi-buta dengan meriam dari laut dan darat. Ribuan penduduk menjadi korban, banyak yang meninggal dan lebih banyak lagi yang luka-luka. Tetapi, perlawanan pejuang-pejuang juga berkobar di seluruh kota, dengan bantuan yang aktif dari penduduk.



Pihak Inggris menduga bahwa perlawanan rakyat Indonesia di Surabaya bisa ditaklukkan dalam tempo 3 hari saja, dengan mengerahkan persenjataan modern yang lengkap, termasuk pesawat terbang, kapal perang, tank, dan kendaraan lapis baja yang cukup banyak.



Namun di luar dugaan, ternyata para tokoh-tokoh masyarakat yang terdiri dari kalangan ulama' serta kiyai-kiyai pondok jawa seperti KH. Hasyim Asy'ari, KH. Wahab Hasbullah serta kiyai-kiyai pesantren lainnya mengerahkan santri-santri mereka dan masyarakat umum (pada waktu itu masyarakat tidak begitu patuh kepada pemerintahan tetapi mereka lebih patuh dan taat kepada para kiyai)juga ada pelopor muda seperti bung tomo dan lainnya. sehingga perlawanan itu bisa bertahan lama, berlangsung dari hari ke hari, dan dari minggu ke minggu lainnya. Perlawanan rakyat yang pada awalnya dilakukan secara spontan dan tidak terkoordinasi, makin hari makin teratur. Pertempuran besar-besaran ini memakan waktu sampai sebulan, sebelum seluruh kota jatuh di tangan pihak Inggris.



Peristiwa berdarah di Surabaya ketika itu juga telah menggerakkan perlawanan rakyat di seluruh Indonesia untuk mengusir penjajah dan mempertahankan kemerdekaan. Banyaknya pejuang yang gugur dan rakyat yang menjadi korban ketika itulah yang kemudian dikenang sebagai Hari Pahlawan.

Re-Orientasi Gerakan PII; Sebuah Keharusan!

Permasalahan PII yang kompleks di satu sisi bisa kita pahami jika menimbang usianya yang sudah 62 tahun. Namun, jika melihat usia para penggerak organisasi yang notabene masih muda (pelajar), kompleksitas persoalan PII harusnya tidak sampai berlarut-larut seperti sekarang. Tuanya usia organisasi dan mudanya para penggerak seharusnya menjadi paduan yang bisa mengakhiri berlarut-larutnya persoalan PII saat ini. Beberapa persoalan yang rata-rata mengemuka, dari hasil pengamatan kami di beberapa pengurus PII, antara lain; kesulitan memperoleh kader penerus, jalannya kepengurusan yang sering vacuum, semakin berkurangnya basis, tidak berjalannya follow up kader pasca basic trainning, banyaknya pengurus yang mundur dalam satu periode kepengurusan, sulitnya menjalankan program-program yang non-konvensional (diluar trainning), dan meningkatnya konflik internal.


Persoalan yang disebutkan diatas bisa mewakili klaim kita kita bahwa memang persoalan PII saat ini sangat kompleks. Dalam beberapa periode terakhir, di tingkat Pengurus Besar dan di beberapa wilayah, sudah ada upaya-upaya untuk mengatasi hal tersebut. Secara nasional, pasca 1998, beberapa konsep yang dilahirkan antara lain Gerakan Seribu Komisariat, peremajaan usia kader, penambahan konsep kekaryaan dalam catur bhakti, dan terakhir adalah perubahan komisariat menjadi komunitas. Dengan tidak mengurangi penghargaan kita terhadap upaya-upaya tersebut, kita tetap harus melihat realitas PII sekarang secara kritis. Kenyataannya, setelah berbagai upaya tersebut, terlepas dari polemik apakah betul telah maksimal ataukah belum dalam implementasi, persoalan PII yang kita sebutkan diatas tetap saja masih ada dan bertambah parah.


Jika kita memakai pe-ibarat-an, maka bolehlah kita mengibaratkan segala upaya yang telah dilakukan tetapi tetap saja meninggalkan persoalan yang sama adalah seperti ”memotong rumput”. Jikalau kita ingin membersihkan rumput maka haruslah mencabut sampai ke akarnya. Pertanyaan kita kemudian adalah apa yang menjadi akar persoalan dari kompleksitas persoalan PII? Akar persoalan yang menumbuhkan kompleksitas! Makalah ini tidak akan menjawab persoalan yang disebutkan diatas satu persatu karena modusnya bisa sangat kasuistik. Makalah ini akan mencoba menelusuri akar persoalan dengan mengkaji prinsip-prinsip dasar bangunan sebuah gerakan.

Objek Kritik sebagai Raison de Etre


Sebuah gerakan selalu muncul karena ada sebuah situasi dan kondisi yang tidak ideal. Para pendiri gerakan selalu mengemukakkan kritik-kritik terhadap persoalan yang mereka anggap harus disikapi dan dicarikan solusi. Pada akhirnya sebuah gerakan akan menetapkan suatu sikap dan mempertegas posisi terhadap situasi dan kondisi yang dihadapi. Pembacaan terhadap realitas sosial, menyampaikan kritik, menawarkan solusi, sehingga akhirnya melakukan perekrutan, adalah cikal bakal lahirnya sebuah gerakan. Dalam hal ini, validitas/ketepatan bacaan terhadap realitas menjadi penentu diterima/tidaknya sebuah gerakan oleh massa.


Raison de etre, atau alasan keberadaan sebuah gerakan berisi kritik yang menyiratkan idealisme. Realitas dihadapkan pada idealitas. Idealitas dibangun dari sumber-sumber nilai yang berada dalam rasio atau agama. Dalam kasus PII maka sumber nilai itu adalah segala sesuatu yang menjadi sumber nilai agama Islam. Jadi idealisme ”kesatuan umat” adalah konsep yang memuat niali-nilai yang bersumber dari Islam. Realitas keumatan yang terpecah belah menjadi raison de etre PII. Dalam pilihan strategisnya PII mengambil peran di segmen pelajar, dengan kata lain subjek seklaigus objek gerakan PII adalah pelajar.


Namun, mengingat raison de etre adalah realitas, maka dinamika/perubahan adalah sesuatu yang niscaya dialami. Dengan demikian muncullah pertanyaan,”apakah realitas yang menjadi alasan keberadaan PII masih kontekstual”? Dalam sebuah kajian yang dilakukan oleh A. Munir Mulkhan yang membahas tentang permasalahan dikotomi santri-abangan, menjelaskan bahwa pada akhir 1970-an dikotomi santri abangan sudah tidak relevan lagi. Artinya bahwa objek kritik PII, dimana menyatakan sistem pendidikan sebagai sumber perpecahan umat dengan membagi dalam dikotomi santri-abangan, sudah tidak ada! Raison de etre PII sudah tidak ada lagi. Perubahan kebijakan di zaman orde baru telah menghilangkan dikotomi tersebut dengan cara menghilangkan diskriminasi terhadap kaum santri dan membuka peluang yang sama antara santri dan abangan dalam mengelola negara. Walaupun kajian tersebut ditujukan kepada politik keterwakilan di pemerintahan, namun bisa digeneralisasi ke dalam lapangan sosial budaya. Dalam dunia pendidikan, terbentuknya institusi pendidikan yang mengakomodir ilmu umum dan ilmu keagamaan dalam satu sekolah oleh pemerintah, menjadi indikasi telah selesainya fenomena dikotomi santri abangan di level elit dan massa.


Dalam nalar sederhana, jika alasan sudah tidak ada maka seharusnya segala sesuatu tersebut tidak perlu diteruskan. Tetapi yang terjadi di PII adalah tidak demikian, PII masih mempertahankan eksistensinya. Keganjilan ini bukanlah sesuatu yang perlu kita bingungkan. Dalam banyak kasus, eksistensi gerakan tidak selalu berpatok pada tujuan awal. Terdapat banyak tujuan alternatif yang secara evolutif terbentuk dalam sebuah gerakan. Tujuan yang demikian bisa bersifat idealistis atau pragmatis. Setelah tujuan awal kehilangan alasannya, dan sebelum tujuan alternatif menjadi orientasi baru gerakan maka diperlukan suatu fase re-orientasi. Dalam fase ini akan terjadi dinamika yang bertujuan menentukan tujuan dan strategi baru. Dengan demikian, apakah pada akhir tahun 1980an terjadi dinamika di internal PII dan melahirkan orientasi baru gerakan? Untuk menjawab persoalan tersebut tidaklah pada makalah ini akan diuraikan. Makalah ini akan mengandaikan situasi serupa yang terjadi pada akhir 1990an dimana terjadi perubahan realitas eksternal di wilayah Indonesia. Apakah pada akhir 1990an tersebut terdapat upaya re-orientasi PII?

Re-Orientasi Gerakan PII?


Relasi antara tubuh gerakan dengan realitas eksternal bersifat saling mempengaruhi. Intervensi/rekayasa sosial yang diupayakan oleh gerakan akan mempengaruhi proses perubahan sosial. Demikian pula dengan realitas eksternal, perubahan alamiah yang terjadi di masyarakat akan mempengaruhi asumsi, penilaian, dan strategi gerakan. Relasi ini akan terus terjadi jika upaya saling mempengaruhi tidak berhenti.


Pada zaman orde baru, isu azas tunggal menjadi titik kritis gerakan PII. Terlepas dari pro kontra di internal PII, isu tersebut adalah concern PII selama hampir lebih dari satu dekade. Reformasi 1998 telah memberi pengaruh yang signifikan terhadap anasir isu tersebut. Tumbangnya orde baru telah menghilangkan ”sumber” persoalan seputar azas tunggal. Maka re-orientasi gerakan PII seharusnya terjadi dalam merespon perubahan eksternal tersebut. Pada situasi yang demikian sebuah gerakan harus kembali mereposisi dirinya. Momentum perubahan tersebut telah merubah kisaran dari berbagai elemen sosial politik. Konstelasi yang baru tidak lagi sama seperti sebelum reformasi!


Berbagai upaya perubahan di internal yang dilakukan oleh PII dalam rangka menghadapi perubahan pasca 1998 yang telah kita sebutkan diawal, bisa diartikan sebagai respon PII agar gerakan tetap kontekstual. Namun apakah upaya tersebut sudah menyentuh persoalan mendasar? Dalam sudut pandang saya upaya-upaya tersebut hanya menyentuh bagian tertentu/sektoral dan tidak mendasar. Gerakan seribu komisariat merupakan upaya programatik dalam memperluas lahan garap. Euphoria menyambut reformasi mendorong keinginan untuk secepatnya terjadi peningkatan kuantitas masaa. Seperti yang kita ketahui, upaya tersebut menemui jalan buntu ketika di lapisan masyarakat umum tawaran-tawaran ide PII tidak mendapat sambutan seperti yang dibayangkan. Secara kuantitas, sampai saat ini basis PII semakin berkurang. Kemudian di muktamar Ambon 2006, penambahan konsep kekaryaan di dalam catur bhakti ternyata berhenti hanya pada teks konstitusi. Revitalisasi sistem pengkaderan, yang terakhir pada sarasehan muadib nasional di Jakarta tahun 2008, tidak menemukan jalan keluar untuk mengatasi menyurutnya kuantitas dan kualitas kader. Upaya mutakhir adalah perubahan fungsi komisariat menjadi komunitas, dimana, ide ini disahkan pada muktamar Pontianak tahun 2008. Untuk hal yang terakhir kita belum bisa menilai secara penuh karena saat ini masih dalam periode kepengurusan hasil muktamar tersebut. Untuk sementara, terlihat bahwa upaya tersebut juga jauh dari apa yang diharapkan.


Secara umum bisa dinilai bahwa semua upaya tersebut masih belum menyentuh persoalan mendasar, raison de etre. Gejala umum yang biasa muncul ketika persoalan ini belum terrjawab adalah seringnya muncul pertanyaan; arah kemana gerakan PII saat ini?; perubahan seperti apa yang ditawarkan PII kepada umat?, dan beberapa pertanyaan yang senada. Pada tingkat yang kritis, pertanyaan tersebut akan hadir dan tak terjawab oleh pihak yang secara khusus melakukan kaderisasi, instruktur. Dengan tidak mengurangi penghargaan terhadap kebebasan interpretasi, apabila pertanyaan tersebut dijawab dalam variasi yang sangat banyak, maka boleh dikatakan telah terjadi miss-orientasi gerakan. Nampaknya gejala inilah yang terjadi pada tubuh PII sekarang.


Kecenderungan romatisme perlu kita perhatikan dalam keadaan miss orientasi. Dalam proses pencarian orientasi baru gerakan, terdapat dua kemungkinan, mengulang kejayaan masa lalu dengan mengambil modus-modus gerakan seperti di masa lalu atau, meng-kreasi modus baru gerakan dengan melakukan upaya pembacaan tentang realitas masa depan. Romantisme seringkali menjadi pilihan mengingat sebuah gerakan, terutama yang bertipikal ideologis, sulit untuk keluar dari kebiasaan. Upaya-upaya untuk keluar dari kebiasaan seringkali dianggap sebagai sesuatu yang bukan berasal dari dalam gerakan. Para pelaku perubahan dianggap sebagai seseorang yang membuat kerusakan/instabilitas, atau lebih ekstrim disebut pengkhianat (traitor). Jika pelaku perubahan tersebut memiliki kebertahanan ide dan loyalitas tinggi maka perubahan bisa terjadi secara berangsur-angsur, namun jika tidak maka ”mengundurkan diri” adalah pilihan lain apabila tidak diberhentikan. Kemungkinan kedua adalah yang dominan terjadi di PII.

Keharusan re-orinetasi gerakan


Kang Kuntowijoyo dalam buku Identitas Politik Umat Islam menyatakan bahwa tugas dari gerakan iIslam adalah menawarkan cara pandang alternatif terhadap umat Islam. Tugas demikian mengandung arti bahwa realitas sebenarnya memang tidak pernah ideal dan sebuah gerakan harus selalu mengasah sikap kritis terhadap realitas kekinian untuk menggapai idealitas yang di ajarkan Islam. Objek kritik akan selalu ada namun perlu upaya untuk bisa melihat dan menyikapinya. Kemampuan membaca realitas tentu saja membutuhkan kaca mata yang dibentuk dari nilai-nilai dan ilmu pengetahuan. Sikap-sikap seperti ketidakpedulian, jumud, pragmatisme,ashobiah dan sejenisnya yang mengahalangi masuknya ilmu, adalah sikap yang harus dihindari.


Melihat sejarah dan potensi kekuatan yang dimiliki oleh PII, keinginan untuk mempertahankan eksistensi, serta mengingat perubahan eksternal yang begitu nyata dan berlansung cepat, re-orientasi PII adalah keharusan. Perlu disadari bahwa potensi yang dimiliki oleh gerakan PII bukanlah sesuatu yang mudah untuk didapat. Jejaring yang secara geografis sangat luas, secara kelas sosial bisa ditelusuri dari masyarakat bawah sampai elit kekuasaan, dan karakter khas gerakan yang sudah terbentuk. Apabila upaya penemuan orientasi kontekstual PII tidak segera ditegaskan maka efek ”ekor tikus” akan dialami PII, semakin keujung semakin kecil. Jika keadaan mis orientasi ini dibiarkan berlarut, eksistensi PII bisa tetap dikatakan ada tetapi hanya sekedar sebagai ”penjaga musium”, hanya mengurusi peninggalan-peninggalan generasi lama, dan jika terdesak, barang-barang lama tersebut akan menjadi komoditas yang diperjual belikan.

Beberapa alternatif yang mungkin bisa menjadi pilihan PII bisa kita gali dari rumusan cita-cita perjuangan yang termuat dalam Falsafah Gerakan. Yang perlu diingat dalam upaya penemuan orientasi baru gerakan PII adalah harus berangkat dari sumber nilai yang sama dengan bermodalkan dari segala segala sesuatu yang ada dan ”mengada” di dalam tubuh PII. Jika tidak demikian maka hal tersebut bukan lagi disebut re-orientasi tetapi pembentukan gerakan baru. Jika hal yang terakhir tersebut terjadi maka itu berada diluar konteks re-orientasi. Dengan berkaca pada realitas sosio-religi saat ini, upaya implementasi nilai-nilai Islam bersifat strategis jika mampu mengatasi persoalan-persoalan keterancaman masa depan kehidupan manusia yang berkaitan dengan psikologi sosial dan lingkungan hidup. Gejala individualistik, hilangnya kebermaknaan hidup individu, berkeluarga, dan bermasyarakat, serta gejala ketidakseimbangan alam, adalah beberapa indikasi persoalan manusia dewasa ini. Kemungkinan-kemungkinan lain masih sangat banyak jika kita mempertajam penglihatan dan pendengaran kita akan segala sesuatu yang menjadi jeritan manusia saat ini.


Islam sebagai solusi haruslah dibuktikan dengan kemampuan umatnya dalam menggali petunjuk-petunjuk di Allah di Alqur’an dalam mengatasi persoalan manusia di bumi. Selain membutuhkan penggalian nilai-nilai Islam dengan ilmu pengetahuan, kreasi terorganisir (berjamaah) menjadi faktor penentu dalam pengejawantahan kehendak Allah SWT. wallahu a’lam bisshowwab.

Rabu, 28 Oktober 2009


PENGURUS DAERAH PELAJAR ISLAM INDONESIA
 ( PD PII )
KABUPATEN JEMBER
MENGUCAPKAN SELAMAT HARI SUMPAH PEMUDA 28 0KTOBER 1928-2009
SEMOGA MENJADIKAN PEMUDA INDONESIA BERSATU MENUJU INDONESIA BANGKIT, ADIL DAN SEJAHTERA

SOEMPAH PEMOEDA
Pertama :
- KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA MENGAKOE BERTOEMPAH DARAH JANG SATOE, TANAH AIR INDONESIA
Kedua :
- KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA, MENGAKOE BERBANGSA JANG SATOE, BANGSA INDONESIA
Ketiga :
- KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA MENGJOENJOENG BAHASA PERSATOEAN, BAHASA INDONESIA



Djakarta, 28 Oktober 1928



Selasa, 27 Oktober 2009


Bahasa Iklan:  Efek persuasif Iklan, Terhadap Budaya Konsumsi Masyarakat”


Oleh Midun Aliassyah *


Iklan adalah suatu penawaran sebuah produk barang atau jasa dari sebuah perusahaan (penyaji iklan), yang ditawarkan kepada  masyarakat lewat media massa dengan menggunakan bahasa persuasive dan  komunikatif, yang dapat mempengaruhi dan mengubah budaya konsumsi masyarakat terhadap pola hidupnya.
Di dalam dunia pemasaran kita kenal iklan sebagai salah satu sarana utama untuk mempromosikan atau memperkenalkan sebuah produk baru kepada masyarakat, baik melalui radio, koran, reklame maupun televisi yang sehari–hari menjadi konsumsi hiburan utama masyarakat, yang dengan setia mereka selalu mengikuti sajian–sajian televisi yang sebenarnya tayangan tersebut mengandung unsur–unsur penipuan, pembodohan secara tidak langsung. Tetapi dengan senangya mereka menikmati penipuan di balik layar itu. Iklan di televisi lebih   dominan bermunculan keberadaanya di bandingkan acara inti yang di sajikan televisi, misalnya saja iklan sabun mandi yang bermunculan di sela–sela seriusnya acara sinetron dengan seenaknya sendiri tiba–tiba memotong alur tayangan sinetron tanpa ada izin dulu ke penonton. Kemudian dengan durasi satu menit beralih ke iklan politik, dengan PD-nya  para politikus mengungkapkan janji – janji palsunya  di depan kalayak umum. Kebanyakan semua jenis iklan dalam mempromosikan produknya mengandalkan kekuatan utama yaitu Bahasa, baik mengandung unsur persuasif maupun komunikatif. Kedua unsur bahasa itu digunakan sebagai alat mengkomunikasikan tujuan – tujuan iklan yang akan ditawarkan kepada masyarakat, yaitu melalui olah bahasa dan permainan bahasa persuasive, provokatif lewat kata – kata dan membentuk kalimat advertising yang dapat berefek terhadap pola pikir dan budaya konsumsi masyarakat.
Bahasa adalah sistem lambang bunyi  arbitrer (mana suka), yang digunakan oleh sekelompok social untuk berkomunikasi dengan orang lain, bekerja sama dan untuk mengidentifikasikan diri. (Anita W)
 Samsuri mengatakan, Bila orang asing berbicara dengan kita dengan menggunakan  bahasanya yang tidak kita pahami, maka pertama–tama bahasanya akan kita dengar berbagai bunyi yang berselang–seling dan rumit sekali untuk kita pahami maknanya. Dan apabila sedikit demi sedikit kita sering mengenalnya, maka bunyi–bunyi itu akan makin jelas dan dengan secara tidak langsung kita akan tau makna bunyi tersebut. Sebaliknya bahasa iklan juga mengalami proses komunikasi seperti itu, semakin sering kita dengar, lihat bahasa sebuah iklan , maka semakin pula terpengaruh dan penasaran dengan iklan yang ditawarkan. Didalam bahasa iklan tidak akan terasa bermakna apa–apa, apabila bahasa yang digunakan tidak sepersuasif dan sekomunikatif mungkin, meskipun memanfaatkan citraan visual, desain gambar, musik yang indah dan canggih. Dikatakan oleh Daniel Dakhidae (1997), bahwa pemakai bahasa akan memilih jenis kata–kata tertentu di dalam berkomunikasi dengan orang lain. Di dalam pemakaian kata, kadang – kadang bisa menunjukan identitas si pemakai bahasa itu, apa tujuan dan maksud pemakai bahasa itu. Kemudian Arifin menjelaskan, bahasa yang digunakan dalam iklan tidak sama dengan bahasa yang di gunakan orang dalam berkomunikasi verbal maupun non verbal sehari – hari, dapat diciri –cirikan bahasa iklan: (1) bahasa iklan lebih singkat, padat dan menarik, (2) bersifat komersial, (3) bersifat persuasif. (1983; 1)
Dalam dunia advertising, iklan dikenal sebagai kegiatan promosi barang atau jasa melalui media massa.Dan di kalangan praktisi bisnis, iklan difungsikan sebagai perangsang sekaligus pembentuk perilaku konsumen. Di sini iklan merupakan salah satu bentuk komunikasi untuk menginterpretasikan kualitas produk barang atau jasa, yang di sesuaikan dengan selera masyarakat. Dengan kata lain sebenarnya tujuan iklan adalah (1) untuk menarik perhatian calon konsumen, (2) untuk menjaga atau memelihara (brand image), agar terpatri dalam benak masyarakat, (3) mampu mengiringi citraan tersebut hingga menjadi perilaku konsumen. (Yuliyati)
Mari kita cermati bahasa iklan berikut:
1.      “simPATI, Satu Untuk 1001 Keinginan.”
2.      “NGGAK USAH MIKIR????
  PAKE  XL  PASTI TERMURAH.”
3.      Kartu AS, Sekarang Isi Ulangnya Makin Murah!!!”
Kita analisis bahasa iklan yang di gunakan tiga iklan vocher telpon di atas. Iklan (1) memanfaatkan bahasa persuasif yang penuh dengan imajinasi, yaitu  memberikan kemudahan bagi penelepon dengan hanya meggunakan satu kartu telpon, pengguna dapat mudah menelepon lebih dari satu keinginan berkomunikasi kesesama penelepon lainya. Iklan (2), memanfaatkan bahasa persuasif dan komunikasi efektif, yaitu iklan tersebut meyakinkan kepada pengguna kartu XL, kalau telpon dengan menggunakan kartu XL pasti biaya telpon lebih murah tanpa harus berpikir panjang biaya yang akan dikeluarkan per-detik dan menitnya saat proses telpon berlangsung. Demikian pula dengan iklan ke (3), bahasa persuasif dimanfaatkan untuk pengguna pelanggan kartu AS, mulai sekarang pengisian pulsa prabayar lebih murah dari harga sebelumnya.
Penyaji iklan pada umumnya memanfaatkan bahasa persuasif dalam mempromosikan sebuah iklan, kebanyakan bahasa yang digunakan bersifat tidak langsung. Karena jika menggunakan persuasif langsung (ungkapan),  maka bahasa tersebut tidak akan efektif dalam mempengaruhi konsumen. Dengan kata lain, iklan pada dasarnya mempunyai tujuan tersembunyi di dalam proses mempromosikan sebuah produknya.
Persuasif sendiri berakar dari orientasi  dua nilai, yaitu salah-benar dan baik–buruk. Sedangkan orienatasi  nilai sendiri tergantung pada kata dan rasa, karena unsur perasaan dan nilai kata sangat mempengaruhi makna sebuah kata. Dari tiga contoh iklan diatas tadi, penyaji iklan disamping menggunakan bahasa persuasif dan komunikatif, secara tidak langsung penyaji juga  memanfaatkan citraan didalam menginterpretasikan sebuah iklan. Karena citraan tersebut memberikan dampak keberhasilan tujuan iklan dipromosikan. Citraan memiliki peran sentral dalam  membangun makna iklan agar lebih mendalam arti pemaknaanya bagi konsumen. Selain berfungsi mengembangkan pikiran konsumen, citraan juga dapat menjadikan konsumen seolah – olah merasakan, dan timbulah hasrat untuk mencoba dan mengalaminya. Sehingga penyimak iklan akan terhanyut dan terbawa nafsunya untuk mecoba. Pencitraan dalam iklan pada umumnya menggunakan pembuktian-pembuktian terbalik melalui metafora, yaitu symbol akan melekat kuat – kuat di benak penyimak dan dari situlah timbulah brand image. Fungsi iklan sebagai pemelihara citra atau pembentukan brand image, berdampak sangat besar terhadap cara berpikir masyarakat, selanjutnya berproses mengubah perilaku dan membentuk gaya hidup dan akhirnya akan membentuk budaya konsumsi didalam masyarakat.
Iklan mencitrakan produk yang disimulasi, artinya citraan dalam iklan tidak merujuk kearah realita kenyataan social didalam pola hidup masyarakat, tetapi mengarah keaspek memanipulasi konsumen, yaitu dengan dibujuknya konsumen untuk meniru, dari tiruan kepalsuan. Iklan adalah sebuah permainan, permainan isyarat atau kode yang berefek besar terhadap para calon konsumen, baik konsumen yang memiliki status sosial tinggi maupun konsumen yang memiliki status rendah. Abdul Chaer membagi status sosial didalam masyarakat berdasarkan dua segi, yaitu; (1) status sosial ditinjau dari segi kebangsaan:  Priyayi, Wong cilik, dan kaum buruh. Yang ke (2), status sosial yang dapat ditinjau dari segi kedudukan  sosial: Pendidikan, ekonomi. (2004; 39)
Barang atau jasa yang ada didalm masyarakat memiliki nilai strata kedudukan tersendiri, yaitu  merk barang yang memiliki nilai harga tinggi (mahal) dipasaran, maka kedudukanya lebih tinggi, dibandingkan dengan merk barang yang memiliki nilai harga rendah (murah) dipasaran, yakni memiliki kedudukan lebih rendah. Misalnya saja, merk mobil BMW memiliki nilai status harga lebih tinggi, dibandingkan merk mobil Kijang yang memiliki nilai status dibawah merk BMW, walaupun keduanya sama–sama memiliki roda empat. Artinya setiap benda juga memiliki nilai status didalam sosial masyarakat,  dan tentu pula memberikan status tersendiri pada pemakainya. Dengan demikin dapat dikatakan bahwa budaya konsumen adalah budaya yang memandang dunia materi dan benda–benda sebagai penentu sosial (alias Matrealisme), dan juga dapat dikatakan kesuksesan, kemuliaan dan identitas seseorang dapat diukur dan dilihat dengan sebidang materi atau kekayaan semata. Kebutuhan hidup individu sendiri dikendalikan oleh logika hasrat dan social. Akibatnya masyarakat berlomba–lomba untuk memenuhi nafsu, yang tak terpuaskan dengan mengkonsumsi ataupun memiliki barang lebih dari satu keinginan, yang dapat menyebabkan manusia kehilangan identitas dirinya dan hidup tanpa memedulikan kehidupan orang yang kurang berkecukupan dalam memmenuhi kebutuhanya sehari – hari.
Gambaran budaya konsumen tersebut nampaknya sudah melekat dengan budaya konsumsi masyarakat. Di Negara Indonesia sendiri budaya konsumen seperti itu sudah membudaya di linkungan social masyaraka, baik di masyarakat bersetatus tinggi maupun bersetatus rendah, dan itu sudah merupakan suatu hal yang dianggap biasa di masyarakat. Dan dari budaya tersebut menimbulkan dua dampak positif dan negative baik dari segi ekonomi, social maupun budaya bangsa. Dampak positif misalnya perkembangan teknologi semakin pesat,  maraknya pembangunan perumahan elit, dan munculnya beton–beton bertingkat di perkotaan. Dan dilain sisi positif juga munculnya dampak negatif, yaitu timbulnya gaya hidup yang kebarat-baratan, serba glamour dan budaya konsumtif yang sudah melekat di masyarakat dan timbulnya kejahaatan yang dilakukan orang berekonomi kelas bawah, karena akibat rasa iri dengan kekayaan materi yang dimiliki orang berekonomi lebih.
Kondisi budaya konsumsi masyarakat yang seperti itu, perlu dipikir dan direnungkan dengan sungguh-sungguh oleh seluruh elemen bangsa ini, baik pemerintah maupun masyarakat sendiri. Dan peran utama Pemerintah dalam mengatasi permasalahan ini, Pemerintah perlu menata ulang kebijakan-kebijakan dari awal, terhadap tatanan perekonomian, social, pendidikan dan khususnya politik yang diterapkan Negara Indonesia demi kesejahteraan rakyat dan kemakmuran bangsa. Sedangkan peran masyarakat sebagai penggerak kebijakan-kebijakan yang dibuat pemerintah, harus memiliki nilai kesadaran yang tinggi dalam menjaga dan melestarikan budaya asli Indonesia serta menanamkan nilai-nilai pancasila dalam bermasyarakat.

Penulis adalah Cerpenis FLP dan Anggota PII Jember






SELAMAT KEPADA KEPENGURUSAN PD PII JEMBER 2009-2010

SELAMAT KEPADA TERPILIHNYA KETUA UMUM BARU PD PII KABUPATEN JEMBER PERIODE 2009-2010 " MUCHLAS FAHMAN A " SEMOGA KEPEMIMPINAN PERIODE 2009-2010 MEMPUNYAI SEMANGAT BARU DAN HARAPAN GEMILANG UNTUK MENCAPAI CITA-CITA DAN TUJUAN PII


KAMI SELURUH ALUMNI DAN MANTAN PENGURUS PII JEMBER MEMBERIKAN SELAMAT ATAS KEPENGURUSAN BARU PD PII JEMBER PERIODE 2009-2010


Senin, 09 Februari 2009

HIMBAUAN UNTUK TIDAK MEMPERINGATI/MERAYAKAN VALENTINE DAYS

HIMBAUAN UNTUK TIDAK MEMPERINGATI/MERAYAKAN

VALENTINE DAYS

Hari Perusak AQIDAH

Pelajar Islam Indonesia (PII) KABUPATEN JEMBER kepada Umat Islam terutama Remaja/Pemuda/Pelajar muslim untuk tidak memperingati/merayakan VALENTINE DAYS dengan alasan sebagai berikut :

1. Valentine sebenarnya adalah seorang martyr (dalam islam disebut syuhada) yang karena kesalahan dan bersifat “dermawan”maka dia di beri gelar Saint atau Santo. Pada tanggal 14 Februari 270 M, St.Valentine di bunuh karena pertentangannya dengan penguasa romawi pada waktu itu, yaitu Raja Claudius II (268-270 M). Untuk meng-“agung”-kan dia (St. Valentine), yang di anggap sebagai simbol ketabahan, keberanian dan kepasrahan dalam menghadapi cobaan hidup, maka para pengikutnya memperingati kematian St. Velentine sebagai “upacara Keagamaan”.

2. Setelah orang-orang Romawi itu masuk agama nasrani (kristen), pesta “supercalis” kemudian dikaitkan dengan upacara kematian St. Valentine. Penerimaan upacara kematian St. Valentine sebagai “hari kasih sayang” jaga di kaitklan dengan kepercayaan orang Eropa bahwa waktu “kasih sayang” itu mulai bersemi “bagai burung jantan dan betina” pada tanggal 14 Februari.

3. Dalam bahasa Perancis Normandia, pada abad pertengahan terdapat kata “Galentine” yang berarti “Galant atau Cinta”. Persamaan pengucapan dan bunyi antara Valentine dan Galentine menyebabkan orang berfikir bahwa sebaiknya para pemuda dalam mencari pasangan hidup pada tanggal 14 Februari. Dengan berkembangnya zaman, seorang “Martyr” St. Valentino mungkin akan terus bergeser jauh pengertiannya (jauh dari arti yang sebenarnya). Manusia Zaman sekarang tidak lagi mengetahui dengan jelas asal-usul Hari VALENTINE . Dimana pada zaman sekarang ini orang mengenal Valentine lewat (melalui) Greeting Card, Pesta Persaudaraan, Tukar kado (saling memberi hadiah), dan sebagainya tanpa ingin mengetahui latar belakang sejarahnya lebih dari 1700 tahun yang lalu.

KESIMPULAN : Moment (hal, Saat, waktu) ini hanyalah tidak lebih bercorak kepercayaan atau ANIMISME belaka yang berusaha merusak AQIDAH muslim dan muslimah sekaligus memperkenalkan gaya hidup barat dengan kedok “Percintaan” (bertopengkan Percintaan), perjodohan, dan kasih sayang.

HIMBAUAN INI DI SAMPAIKAN OLEH :

PENGURUS DAERAH
PELAJAR ISLAM INDONESIA (PII)
الطلبة ا لمسلمون الإندونسيون
(Sub-Regional Board Of Indonesian Muslim Student’s Association)
KABUPATEN JEMBER
Sekretariat : Jln. Sumatera 4 no 84 Jember. Tlp. 0331-3418458 / 081703154894
www.piijember.blogspot.com / email : pd_piijember@yahoo.co.id






Rabu, 28 Januari 2009

PII Dukung Fatwa Haram Rokok untuk Pelajar dan Wanita Hamil




Dikutip dari situs detik.com ( http://www.detiknews.com/read/2009/01/28/024731/1075252/10/pii-dukung-fatwa-haram-rokok-untuk-pelajar-dan-wanita-hamil )


Jakarta - Meski mendapat penolakan dari beberapa kalangan masyarakat, fatwa haram rokok yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia mendapat sambutan positif. Salah satunya dari Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII).

Berdasarkan rilis yang diterima detikcom, Selasa (27/1/2009), PII menjelaskan bahwa hampir 70 persen perokok di Indonesia adalah kalangan pemuda dan pelajar, baik di tingkat SMP maupun SMU. Bahkan seringkali ditemukan juga anak-anak SD yang telah merokok.

"Hal ini sangat memperihatinkan karena pemuda dan pelajar adalah generasi penerus bangsa. Apabila mereka sudah sakit-sakitan diakibatkan oleh rokok maka bangsa ini akan menjadi bangsa yang lemah dan sangat mudah untuk dikendalikan oleh bangsa lain," ujar Ketua Umum PII Nasrullah.

Melihat hal ini, maka perlu adanya pencegahan akan bahaya rokok, salah satunya dengan larangan merokok atau fatwa haram untuk merokok bagi kalangan remaja dan anak-anak yang merupakan komsumen terbesar dari produk rokok.

"Sebagai organisasi pelajar yang peduli dan konsen akan nasib pelajar, dengan ini mendukung Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang pengharaman merokok bagi anak-anak, remaja dan ibu hamil," jelasnya.

Menurut data dari WHO yang dikutip PII, setiap tahunnya hampir 4 Juta orang meninggal dunia karena kasus yang berhubungan dengan tembakau (rokok) dan sebagaian besar yang meninggal adalah kalangan remaja. (fiq/mok)


MAAF,WEBSITE INI SEDANG PERBAIKAN