Oleh M.SUBHAN AL-PANDIANY *
Setelah berhasil menjadi Hamba Allah dengan berpuasa sebulan penuh dan meraih kemenangan dengan menikmati sarapan indahnya Hari Raya idul Fitri berarti kita telah merdeka baik secara jasmani dan rohani. Kemerdekaan itu diwujudkan dengan bersilaturahmi dan meminta maaf atas segala dosa selama hidupnya baik kepada Allah maupun sesama manusia. Korelasi antara hubungan dengan Allah dan manusia digambarkan dengan acara seremonial yang dikenal dengan “ Halal bi Halal ”. makna kata bahasa arab Halal artinya suci dari sesuatu yang haram baik berupa materi maupun non materi. Halal bi Halal berarti bertemunya sesama manusia untuk saling memaafkan, sungkem dan tegur senyum dalam kondisi jiwa tenang dan gembira karena telah berjuang melawan dirinya sendiri dan factor luar ( orang lain,setan, dan sifat-sifat tercela ). Itulah mengapa sesame muslim adalah bersaudara seperti disabdakan Rasul SAW. Sungguh menakjubkan tenaga Halal bi Halal. Dalam adat istiadat bangsa Indonesia, etika Halal bi Halal selalu melekat dengan perayaan Idul Lebaran sekali setahun. Kondisi ini memang merupakan sifat khas Indonesia atau mungkin Negara lain di dunia. Kita berputar dalam sejarah Rasul Saw dengan mencoba mengingat kembali apakah Sejarah Halal bi Halal hanya dirayakan setelah Hari raya idul fitri ataukah bukan tiap tahun melainkan setiap hari atau setiap kita bertemu dengan sesama muslim di kala zaman Rasul saw dan sahabat-sahabat. Itulah yang harus kita ketahui dan dipelajari agar menjadi paham umat islam pada zaman ini.
Pada waktu zaman Rasul dan sahabat-sahabat serta para anbiya ulama’ umara’, Halal bi Halal hampir diadakan setiap hari atau bertemu dengan cara mengunjungi dari rumah ke rumah. Kita bayangkan kondisi bangsa dan dunia saat ini baik yang beragama islam dan non islam. Mengapa umat islam saat ini sedang konflik dan bermusuhan satu sama lain walaupun menganut 1 agama islam, 1 nabi Muhammad, 1 Tuhan Allah Swt dan mengapa situasi ini dibiarkan bahkan dimanfaatkan oleh orang luar penganut agama non islam dengan isu di bidang ekonomi,sosial,budaya dan politik untuk menghancurkan umat islam.
Power of Halal bi Halal memang merupakan energi besar yang mampu mempersatukan umat islam dan persatuan bangsa Indonesia. Kalau perayaan Halal bi Halal kita rayakan setiap bulan atau waktu tertentu maka persatuan umat islam dan masyarakat Indonesia semakin kuat dan erat. Penulis sempat berimajinasi kalau puasa ramadhan diadakan 3 kali tiap tahun mungkin umat islam akan semakin kokoh dan kekuatan Hala bi Halal sungguh fenomenal dengan kegembiraan dan kasih saying sehingga semua permasalahan baik menyangkut diri sendiri dan kehidupan bangsa akan semakin terselesaikan. Maha suci Allah jika kita menikmati pahala bahwa energi Halal bi Halal mempunyai kualitas yang tinggi di sisi Allah Swt.
Kisah Halal bi Halal di Jaman Nabi Muhammad mampu memperekat ukhwuwah islamiyah dan toleransi antar umat beragama serta kemenangan umat islam saat berjuang dengan para kafir baik menang secara fisik,ekonomi,social dan budaya serta polititik pemerintahan madinah. Misalnya ; Rasul Saw pernah memerintahkan kepada sahabat-sahabatNya untuk mengunjungi para tawanan perang agar dikasihani layaknya manusia biasa dan bahkan sesama muslim dan non muslim di penjara harus lebih bersikap bijaksana dan toleransi sehingga al hasil beberapa tawanan masuk islam dan bahkan taubat atas segala dosa kesalahannya. Itulah contoh kecil gambaran bahwa kekuatan Halal bi Halal memiliki spirit dan power yang luar biasa.
Halal bi Halal pada zaman globalisasi ini hendaknya dimaknai dengan “Change our attitude and mindset usually is “bad” to better than the best character building for improvement our nation and religion” jadi bagaimana prinsip puasa dan idul fitri bisa memperbaiki kesalahan-kesalahan sosial menjadi kesalehan-kesalehan sosial. Intinya adalah Halal bi Halal menjadi inspirasi para birokrat baik di legislatif,yudikatif dan eksekutif bisa lebih bersih dan professional sehingga peduli terhadap kondisi masyarakat yang kian hari semakin uncivilized ( tidak beradab ). Patut kiranya baik dari kalangan pemerintah dan swasta bersama-sama memperbanyak Halal bi Halal dengan wujud mencari solusi untuk mengatasi problematika bangsa Indonesia dan umat islam. Sungguh ironis jikalau kode etik Halal bi Halal dilanggar oleh kalangan manusia dengan menggunakan instrument Halal bi Halal sebagai simbolisasi agama belaka. Contohnya ; jika ada kalangan pejabat atau birokrat saling ber Halal bi halal dengan niat dan atribut memakai kepentingan tertentu atau golongannya bahkan sampai ke perbuatan tercela ( melanggar hokum Negara, misalnya; uang sogok dan bingkisan parsel berupa uang atau barang mewah ) itulah yang melanggar 2 hukum baik berupa hukum agama dan hukum Negara sehingga simbolisasi Halal bi halal saat ini apakah benar-benar murni untuk meminta maaf dan suci dari barang/sesuatu yang haram, itulah pokok utama pertanyaannya pada era globalisasi ini. Mungkinkah spirit Halal bi Halal menjadi ajang perubahan kepada manusia yang anti barang haram dan komitmen individu yang benar-benar terpancar dari lubuk hati nurani yang mulia, yang jelas itulah sebuah tantangan kedepan bangsa Indonesia dan umat islam untuk mewujudakan kualitas dan kuantitas manusia Indonesia yang dicita-citakan dalam Pancasila dan UUD 45 yang juga tersirat dalam Al-Quran dan Hadits.
Sejarah bangsa Indonesia telah membuktikan kepada para generasi muda dan revolusioner saat ini dan pada masa yang akan datang untuk selalu berbenah diri dengan menyiapkan momentum kebangkitan diri sendiri dan bangsa Indonesia untuk mandiri dengan mengedepankan mentalitas dan moralitas serta pendidikan yang terhormat sehingga akan melahirkan manusia-manusia yang beriman dan berilmu pengetahuan yang merupakan dampak penetralisir dari kemajuan tekonogi modern. Oleh karena itu, Halal bi Halal sekiranya menjadi sebuah kesempatan dan perubahan ke arah yang lebih terkonstruksi untuk mengantisipasi bahaya-bahaya godaan sesuatu yang haram dan berakibat dosa lagi. Jangan ada lagi dosa-dosa yang bertumpuk di hati umat islam dan bangsa Indonesia karena setiap kali kita memperingati perayaan Halal bi Halal jangan sampai juga sesudah Halal bi Halal ada lagi dosa-dosa dan sesuatu yang haram melukai umat islam dan bangsa Indonesia.
Majulah umat islam, majulah bangsa indonesiaku, harapan itu masih ada
Saatnya menuju perubahan ke arah yang lebih baik
* Penulis adalah Mahasiswa HI UNEJ-Indonesia dan sedang memfokuskan dalam karangan pribadi dengan topik “ Indonesia masih ada”
Category
- program (2)
Selasa, 07 Oktober 2008
Halal bi Halal( Konsekwensi dan Relevansi di era Globalisasi )
Diposting oleh PELAJAR ISLAM INDONESIA KABUPATEN JEMBER di Selasa, Oktober 07, 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

0 komentar:
Posting Komentar